Mau Tahu Saldo Jaminan Hari Tua BPJSTK? Ini Caranya
Bagi pekerja di Indonesia pasti sudah tidak asing lagi dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK). Sebab, ini adalah program yang diselenggarakan pemerintah untuk menjamin pekerja baik saat aktif maupun ketika pensiun.
Salah satu bentuk jaminan ketika pensiun adalah program Jaminan Hari Tua (JHT). Di mana, untuk iuran JHT akan dipotong setiap bulan oleh perusahaan dan disetorkan ke BPJSTK.
Baca Juga : Was was Standar Seleksi PPPK 2021 Lebih Tinggi, Titi Bingung dengan Nasib Honorer K2
Saat pekerja pensiun, BPJSTK akan memberikan uang tunai yang besarannya merupakan nilai akumulasi iuran yang selama bekerja telah dipotong.
Lalu, tahukah Anda bagaimana cara mengecek saldo JHT?
Melalui keterangannya, BPJSTK menyebutkan ada dua cara melakukan pengecekan saldo JHT Anda. Pertama, melalui website resmi BPJSTK dan kedua melalui aplikasi yang bisa di-download di smartphone.
Baca Juga : Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id, BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta Cair Tanpa Daftar
1. Melalui website
Ini adalah cara pertama dan bisa dilakukan dari smartphone ataupun komputer. Anda hanya perlu membuka akun google dan masuk ke website resmi yakni di www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Melalui aplikasi
Ini bisa dilakukan dengan mengunduh aplikasi BPJSTKU di smartphone android ataupun appstore anda. Cara ini paling mudah dilakukan dan bisa di mana saja.
Baca Juga : Tahun Depan Guru Honorer Dapat Insentif 1 Jt Perbulan Demi Kesejahteraan, Alhamdulillah
Baca juga: Cara Mencairkan BLT UMKM dan Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum
Namun, pastikan bahwa anda sudah terdaftar sebagai peserta BPJSTK dan sudah mempunyai akun untuk bisa mengakses keduanya.
Baca Juga : Siapkan KTP ! Begini Cara Dapat BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos Tanpa Daftar
Baca Juga: Begini Cara Daftar Bansos Modal Usaha Rp3,5 juta dari Kemensos, Simak Baik-Baik Agar Cair

Belum ada Komentar untuk " Mau Tahu Saldo Jaminan Hari Tua BPJSTK? Ini Caranya"
Posting Komentar